Layanan Pembuatan Paspor Hadir Hadir Kembali di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bangka Barat




Mentok, 30 Juni 2026 – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bangka Barat kembali memfasilitasi pelayanan pembuatan paspor bagi masyarakat hadir kembali melalui kerja sama dengan kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkal Pinang. Kegiatan ini disambut antusias oleh masyarakat yang telah mendaftarkan diri untuk mendapatkan pelayanan secara lebih mudah, cepat, dan dekat dengan tempat tinggal. Selama pelaksanaan kegiatan, petugas memberikan pendampingan kepada pemohon mulai dari proses verifikasi berkas, pengisian data, hingga pengambilan foto dan biometrik. Pelayanan berlangsung dengan tertib, lancar, dan mengedepankan prinsip pelayanan prima. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bangka Barat melalui MPP dalam menghadirkan layanan publik yang terintegrasi, mudah diakses, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat tanpa harus datang ke luar daerah. Diharapkan layanan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkala sehingga semakin banyak masyarakat yang memperoleh kemudahan dalam mengurus dokumen keimigrasian.