Pelayanan Pembuatan OSS untuk Kelompok Rentan




Mentok, 8 Juni 2026 – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangka Barat melaksanakan pelayanan Online Single Submission (OSS) bagi kelompok rentan di Koperasi Pensiun Timah (KOKARTI). Kegiatan ini merupakan upaya DPMPTSP Kabupaten Bangka Barat dalam mendekatkan layanan perizinan berusaha kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan, melalui pendampingan langsung dalam pengurusan perizinan berbasis risiko (OSS-RBA). Pelayanan meliputi konsultasi, verifikasi data, pendampingan pendaftaran, hingga penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat, khususnya anggota Koperasi Pensiun Timah (KOKARTI), semakin mudah mengakses layanan perizinan dan memperoleh legalitas usaha sebagai langkah mendukung pertumbuhan usaha yang tertib, aman, dan berdaya saing.

DPMPTSP Kabupaten Bangka Barat berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.